Dinsos Akan Lakukan Pemutakhiran Database Penyandang Disabilitas
ilustrasi
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Pemerintah Provinsi
Kaltim melalui Dinas Sosial (Dinsos) segera melakukan pemutakhiran database
penyandang disabilitas di daerah.
"Pentingnya data terintegrasi untuk
membantu dan mendukung pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas," kata
Kepala Dinsos Kaltim HM Agus Hari Kesuma saat membuka Kegiatan Pemutakhiran
Database Penyandang Disabilitas 2022 di Hotel Midtown Samarinda, Rabu
(20/4/2022).
Selain itu, data yang jelas juga dibutuhkan
untuk membantu perumusan program dan implementasi kebijakan, penghormatan dan
perlindungan bagi penyandang disabilitas.
Karenanya, lanjut Agus, pendataan masyarakat
disabilitas harus akurat berdasarkan karakteristik dan ragam disabilitas yang
disandang.
Bahkan data juga harus rinci guna mengatasi
hambatan para penyandang disabilitas dalam mendapatkan haknya.
"Untuk itu, diharapkan para pendamping
untuk teliti menentukan kedisabilitasan seseorang agar bisa disinergikan dengan
pelayanan, tindakan preventif dan rehabilitasi yang sangat mendukung pemulihan
psikososial guna pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas," jelasnya.
Agus menjelaskan pengumpulan data merupakan
tahapan awal penerapan SPM dengan berbagai permasalahan yang dihadapi
penyandang disabilitas.
"Sehingga dituntut sistem pendataan yang
akurat dan valid agar dalam pemenuhan pelayanan dasar terpenuhi dan tepat
sasaran," ujarnya.
Agus Hari Kesuma juga mengingatkan dalam pendataan lebih
memprioritaskan penyandang disabilitas yang berhak mendapatkan pelayanan dasar
sesuai jenis dan mutu pelayanan dasarnya.
"Juga, melakukan inovasi guna
peningkatan mutu pelayanan dasar. Selain, pendataan dilakukan secara terpadu
agar penetapan SPM lebih optimal," harapnya.
Kegiatan selama satu hari diikuti 40 peserta
terdiri Dinas Sosial Provinsi Kaltim, kabupaten dan kota serta OPD terkait dan
LKSPD se Kaltim.(mar)